Loading...
Showing posts with label Administrasi. Show all posts
Showing posts with label Administrasi. Show all posts

Petunjuk Penyusunan Setiap Komponen RPP pada Kurikulum 2013

5:48 PM Add Comment
Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.

Membuat RPP merupakan salah satu kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh seorang guru sebelum masuk ke kelas melakukan kegiatan pembelajaran. RPP merupakan skenario pembelajaran yang akan menuntun seorang guru melakukan tahap demi tahap kegiatan agar menjadi terencana, terarah dan sistematis sehingga tujuan pembelajaran bisa dicapai dengan lebih baik.
Petunjuk Penyusunan Setiap Komponen RPP pada Kurikulum 2013
Sekelompok guru sedang menyusun RPP bersama-sama dalam wadah MGMP
Sering menjadi kendala bagi guru dalam membuat RPP sendiri. Ada banyak faktor yang mempengaruhinya seperti kemampuan menulis membuat perencanaan sampai pemahaman terhadap aturan pembuatannya sendiri.

Sering kita temui di lapangan, para guru sering berbuat instan dengan copy paste contoh-contoh RPP yang banyak beredar baik pada dunia online maupun offline. terkadang secara mentah tanpa proses editing dan penyesuaian dengan kondisinya sendiri di sekolah. Oleh karena itu berikut ini kami sampaikan panduan secara detil tentang Petunjuk Penyusunan Setiap Komponen RPP pada Kurikulum 2013 dengan harapan bisa bermanfaat bagi kita semua, utamanya para guru.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
=======================================================================
Sekolah                    : … (Misal: SMP Negeri 1 Model)
Mata Pelajaran         : ... (Misal: Prakarya (Pengolahan))
Kelas/Semester        : … (Misal: VII/Satu)Materi Pokok : ... (Misal: Membuat Minuman Segar)
Alokasi Waktu         : … (Misal: 3 Pertemuan (6 JP))

A. Kompetensi Inti

Petunjuk: Tulis keempat KI sesuai jenjang pendidikan.

CONTOH

  1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. 
  2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional. 
  3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata. 
  4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif, dalam ranah konkret dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori. 

B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi

Petunjuk:
  1. Rumuskan 2 (dua) atau lebih indikator pencapaian kompetensi untuk setiap KD.
  2. Indikator merupakan jabaran dari KD.
  3. Indikator pencapaian kompetensi adalah: (a) perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk kompetensi dasar (KD) pada kompetensi inti (KI)-3 dan KI-4; dan (b) perilaku yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI-1 dan KI-2. 
  4. Indikator KD dari KI-3 mencakup pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan/atau metakognitif sesuai tuntutan/kandungan KD dengan kemampuan kognitif mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan/atau mencipta.
Contoh
KD
Indikator
KD dari KI-1 (bila ada)
Tulis 2 (dua) atau lebih indikator pencapaian kompetensi (bila ada KD-nya).
KD dari KI-2 (bila ada)
Tulis 2 (dua) atau lebih indikator pencapaian kompetensi (bila ada KD-nya).
KD dari KI-3
Tulis 2 (dua) atau lebih indikator pencapaian kompetensi.
KD dari KI-4
Tulis 2 (dua) atau lebih indikator pencapaian kompetensi.

C Tujuan Pembelajaran

Petunjuk:
  1. Rumuskan 1 (satu) atau lebih tujuan pembelajaran untuk setiap indikator pencapaian kompetensi. 
  2. Dalam hal indikator pencapaian kompetensi sangat specific dan tidak dapat diuraikan lagi, rumusan tujuan pembelajaran sama dengan indikator pencapaian kompetensi tersebut. 
  3. Apabila sebuah indikator pencapaian kompetensi masih dapat dirinci lagi, indikator pencapaian kompetensi tersebut dijabarkan ke dalam lebih dari 1 (satu) tujuan pembelajaran. 
  4. Tujuan pembelajaran mengandung unsur: audience (A), behavior (B), condition (C), dan degree (D). 
  5. Tujuan pembelajaran dirumuskan untuk masing-masing pertemuan. 
CONTOH

Pertemuan pertama
Setelah mengikuti serangkaian kegiatan pembelajaran peserta didik dapat:

1. ...
2. ...
3. ...
Dst.

Pertemuan kedua

Setelah mengikuti serangkaian kegiatan pembelajaran peserta didik dapat:
1. ...
2. ...
3. ...
Dst.

Fokus nilai-nilai sikap: (selain maple Pend. Agama dan PPKn)

(Tulis satu, dua, atau tiga nilai sikap utama yang hendak secara terencana ditanamkan/ditumbuhkan melalui pembelajaran yang direncanakan melalui RPP ini. Nilai-nilai sikap utama yang dimaksud adalah nilai-nilai sikap sebagaimana terkandung dalam kompetensi inti sikap spiritual dan sikap sosial serta nilai-nilai utama yang diprioritaskan oleh pemerintah dan satuan pendidikan yang bersangkutan. Nilai-nilai yang dijadikan fokus dipilih berdasarkan kesesuaiannya dengan materi/kompetensi yangdibelajarkan dan/atau metode pembelajaran yang diterapkan. Butir nilai sikap dituliskan dalam kata benda). 

Contoh: kejujuran, kedisiplinan

D. Materi Pembelajaran

Petunjuk:
  1. Tulis tema/sub-tema/jenis teks dan/atau butir-butir materi yang dicakup untuk materi pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial. 
  2. Butir-butir materi yang dimaksud harus relevan dengan indikator pencapaian kompetensi yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan/atau metakognitif sesuai tuntutan/kandungan KD 
CONTOH
  1. 1. Materi pembelajaran reguler
    … (Tulis tema/sub-tema/jenis teks dan/atau butir-butir materi sebagaimana dicakup oleh KD). 
  2. Materi pembelajaran pengayaan
    … (Tulis sejumlah butir materi (kompetensi) pengayaan/perluasan/pendalaman dari yang dicakup oleh materi pembelajaran reguler). 
  3. Materi pembelajaran remedial
    … (Tulis sejumlah butir materi reguler yang diperkirakan sulit dikuasai oleh sebagian/seluruh peserta didik).

E. Metode Pembelajaran

Petunjuk:
  1. Tulis satu atau lebih metode pembelajaran yang diterapkan. 
  2. Metode pembelajaran yang dipilih adalah pembelajaran aktif yang efektif dan efisien memfasilitasi peserta didik mencapai indikator-indikator KD beserta kecakapan abad 21. 
CONTOH

Pembelajaran Berbasis Proyek

F. Media dan Bahan

Petunjuk:

  1. Media
    Tulis spesifikasi semua media pembelajaran (video/film, rekaman audio, model, chart, gambar, realia, dsb.).
    CONTOH
    1. Video/film: Judul. Tahun. Produser. (Tersedia di situs internet lengkap dengan tanggal pengunduhan) 
    2. Rekaman audio: Judul. Tahun. Produser. (Tersedia di situs internet lengkap dengan tanggal pengunduhan) 
    3. Model: Nama model yang dimaksud 
    4. Gambar: Judul gambar yang dimaksud 
    5. Realia: Nama benda yang dimaksud
  2. Bahan
    Tulis spesifikasi (misalnya nama, jumlah, ukuran) semua bahan yang diperlukan. 

G. Sumber Belajar

Petunjuk:
Tulis spesifikasi semua sumber belajar (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan sekitar, narasumber, dsb.).

CONTOH
  1. Buku siswa: Nama pengarang. Tahun penerbitan. Judul buku. Kota penerbitan: Penerbit (halaman) 
  2. Buku referensi: Nama pengarang. Tahun penerbitan. Judul buku. Kota penerbitan: Penerbit (halaman). 
  3. Majalah: Penulis artikel. Tahun terbit. Judul artikel. Nama majalah, Volume, Nomor, Tahun, (halaman). 
  4. Koran: Judul artikel, Nama koran, Edisi (tanggal terbit), Halaman, Kolom 
  5. Situs internet: Penulis. Tahun. Judul artikel. (Tersedia di situs internet lengkap dengan tanggal pengunduhan) 
  6. Lingkungan sekitar: Nama dan lokasi lingkungan sekitar yang dimaksud 
  7. Narasumber: Nama narasumber yang dimaksud beserta bidang keahlian dan/atau profesinya Lainnya (sesuai dengan aturan yang berlaku)

H. Langkah-langkah Pembelajaran

Petunjuk:
  1. Tulis kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan yang mencakup kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. 
  2. Kegiatan pembelajaran pada KEGIATAN PENDAHULUAN dan KEGIATAN PENUTUP ditulis dalam rumusan kegiatan yang dilakukan oleh guru yang DAPAT dilengkapi dengan rumusan kegiatan peserta didik secara terintegrasi – tidak dalam kalimat terpisah. 
  3. Kegiatan pembelajaran pada KEGIATAN INTI ditulis dalam rumusan kegiatan peserta didik YANG DAPAT dilengkapi dilengkapi dengan rumusan kegiatan guru – dalam kalimat terpisah. 
  4. Langkah-langkah dan aktivitas pembelajaran pada KEGIATAN INTI menyesuaikan sintaks dan prinsip-prinsip belajar dari metode yang diterapkan. 
  5. Tulis jumlah JP untuk setiap pertemuan dan alokasi waktu untuk kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. 
CONTOH

1. Pertemuan Pertama: 2 JP

    a. Kegiatan Pendahuluan (8 menit) 

               CONTOH
    1. Guru … untuk mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan. 
    2. Guru mengecek penguasaan kompetensi yang sudah dipelajari sebelumnya, yaitu … dengan cara …. 
    3. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai, yaitu … dan menunjukkan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, yaitu …. 
    4. Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan, yaitu …. 
    5. Guru menyampaikan lingkup penilaian, yaitu … dan teknik penilaian yang akan digunakan, yaitu …. 
     b. Kegiatan Inti (60 menit)

         CONTOH DENGAN METODE SAINTIFIK:

    Mengamati

    Misal: Peserta didik mengamati gunung Merapi yang meletus yang disajikan melalui tayangan video dan mencatat apa saja yang belum diketahui terkait dengan fenomena meletusnya gunung Merapi (IPS); menyaksikan video pertumbuhan dan perkembangan tanaman dan mencatat apa saja yang belum diketahui terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan tanaman (untuk IPA), …

    Catatan:

    Fenomena yang diamati oleh peserta didik dapat berupa fenomena sebagaimana adanya di alam (pada situasi alami) dan/atau dalam bentuk model, gambar/foto, teks, grafik/tabel, diagram, charta, audio, video, dan/atau animasi.

    Menanya

    Misal: Peserta didik merumuskan pertanyaan tentang hal-hal yang belum diketahui terkait dengan meletusnya gunung Merapi (untuk IPS), pertumbuhan dan perkembangan tanaman (untuk IPA), …
    • Pertanyaan 1: … (pengetahuan faktual)
    • Pertanyaan 2: … (pengetahuan faktual)
    • Pertanyaan 3: … (pengetahuan faktual)
    • Pertanyaan 4: … (pengetahuan konseptual)
    • Pertanyaan 5: … (pengetahuan konseptual)
    • Pertanyaan 6: … (pengetahuan konseptual)
    • Pertanyaan 7: … (pengetahuan prosedural)
    • Pertanyaan 8: … (pengetahuan metakognitif)
    • Pertanyaan … —
    Mengumpulkan informasi/data/mencoba – menalar/mengasosiasi – mengomunikasikan 1 (MISALNYA untuk pertanyaan 1, 2, dan 3)

    Misal IPS: Peserta didik mewawancarai ahli kegunungapian dan/atau membaca buku siswa halaman … untuk mengetahui kapan gunung Merapi meletus (tahun berapa saja dan dalam periode berapa tahunan), korban letusan terdahsyat, dan tanda-tanda gunung Merapi akan meletus (fenomena gunung meletus). Kemudian peserta didik menuliskannya pada selembar kertas untuk ditempelkan pada papan pajang pekerjaan peserta didik.
         c. Kegiatan Penutup (12 menit)
      • Guru memfasilitasi peserta didik membuat butir-butir simpulan mengenai …. 
      • Guru bersama-sama peserta didik melakukan identifikasi kelebihan dan kekurangan kegiatan pembelajaran (yaitu kegiatan mengamati …, merumuskan pertanyaan, mengumpulkan informasi dengan cara …, menjawab pertanyaan dengan informasi yang diperoleh, dan mengomunikasikan jawaban dengan cara …. 
      • Guru guru memberi umpan balik peserta didik dalam proses dan hasil pembelajaran dengan cara …. 
      • Guru menyampaikan kegiatan belajar yang dikerjakan sebagai PR yaitu …. 
      • Guru memberitahukan kegiatan belajar yang akan dikerjakan pada pertemuan berikutnya, yaitu …. 
      2. Pertemuan Kedua: 2 JP
          a. Kegiatan Pendahuluan (8 menit)

             CONTOH
        1. Guru mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan dengan …. 
        2. Guru mengecek penguasaan kompetensi yang sudah dipelajari sebelumnya, yaitu … dengan cara …. 
        3. Guru menyampaikan kegiatan pembelajaran dan penilaian yang akan dilakukan, yaitu …. 
          b. Kegiatan Inti (60 menit)

              CONTOH (LANJUTAN DENGAN METODE SAINTIFIK):
        • Mengumpulkan informasi/data/mencoba – menalar/mengasosiasi – mengomunikasikan 2 (MISALNYA untuk pertanyaan 4 dan 5)
          ........
        • Mengumpulkan informasi/data/mencoba – menalar/mengasosiasi – mengomunikasikan 3 (MISALNYA untuk pertanyaan 6)
          … 

        • · Dst. 
           c. Kegiatan Penutup (12 menit)

        • Guru memfasilitasi peserta didik (a) membuat butir-butir simpulan mengenai …. 
        • Guru bersama dengan peserta didik mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan kegiatan pembelajaran (yaitu kegiatan mengumpulkan informasi dengan cara …, menjawab pertanyaan dengan informasi yang diperoleh dengan …, dan mengomunikasikan jawaban dengan cara …. 
        • Guru memberi umpan balik peserta didik dalam proses dan hasil pembelajaran dengan cara …. 
        • Guru melakukan melakukan penilaian dengan teknik …. 
        • Guru menyampaikan kegiatan belajar yang dikerjakan sebagai PR yaitu …. 
        • Guru memberitahukan kegiatan belajar yang akan dikerjakan pada pertemuan berikutnya, yaitu …. 
      3. Pertemuan Ketiga: 2 JP 

          a. Kegiatan Pendahuluan (8 menit) 

              CONTOH
      1. Guru mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan dengan …. 
      2. Guru mengecek penguasaan kompetensi yang sudah dipelajari sebelumnya, yaitu … dengan cara …. 
      3. Guru menyampaikan kegiatan pembelajaran dan penilaian yang akan dilakukan, yaitu …. 
           b. Kegiatan Inti (60 menit)
               CONTOH (DENGAN METODE SAINTIFIK):
        • Mengumpulkan informasi/data/mencoba – menalar/mengasosiasi – mengomunikasikan 4 (MISALNYA untuk pertanyaan 7 dan 8)
          · … 
        • Mencipta
          Misal: Peserta didik membuat petunjuk tindakan menjelang, saat, dan paska letusan gunung api (IPS); merumuskan gagasan pembudidayaan tanaman yang cepat pertumbuhan dan perkembangannya (IPA); … 
             c. Kegiatan Penutup (12 menit)
        • Guru bersama-sama peserta didik membuat butir-butir simpulan terkait …. 
        • Guru bersama-sama peserta didik melakukan identifikasi kelebihan dan kekurangan kegiatan pembelajaran (yaitu kegiatan mengumpulkan informasi dengan cara …, menjawab pertanyaan dengan informasi yang diperoleh dengan …, dan mengomunikasikan jawaban dengan cara …; serta mencipta … 
        • Guru melakukan penilaian dengan teknik …. 
        • Guru memberitahukan pembelajaran remedi, yaitu … 
        • Guru memberitahukan pembelajaran program pengayaan, yaitu … 
        • Guru memberitahukan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya, yaitu …. 

      I. Penilaian

      1. Teknik penilaian
        a. Sikap spiritual
            Tulis satu atau lebih teknik penilaian sikap spiritual dan tuangkan dalam tabel.
            CONTOH


        No.
        Teknik
        Bentuk Instrumen
        Contoh Butir Instrumen
        Waktu Pelaksanaan
        Keterangan
        1
        Observasi
        Jurnal


        Saat pembelajaran berlangsung
        Penilaian untuk dan pencapaian pembelajaran (assessment for and of learning)
        2
        Penilaian diri






        Saat pembelajaran usai
        Penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning)
        3
        Penilaian antar teman






        Setelah pembelajaran usai
        Penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning)

        b. Sikap sosial
            Tulis satu atau lebih teknik penilaian sikap sosial dan tuangkan dalam tabel.     CONTOH
        No.
        Teknik
        Bentuk Instrumen
        Contoh Butir Instrumen
        Waktu Pelaksanaan
        Keterangan
        1
        Observasi
        Jurnal


        Saat pembelajaran berlangsung
        Penilaian untuk dan pencapaian pembelajaran (assessment for and of learning)
        2
        Penilaian diri






        Saat pembelajaran usai
        Penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning)
        3
        Penilaian antar teman






        Setelah pembelajaran usai
        Penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning)

        c. Pengetahuan
            Contoh
        No.
        Teknik
        Bentuk Instrumen
        Contoh Butir Instrumen
        Waktu Pelaksanaan
        Keterangan
        1
        Lisan
        Pertanyaan (lisan) dengan jawaban terbuka


        Saat pembelajaran berlangsung
        Penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning)
        2
        Penugasan
        Pertanyaan dan/atau tugas tertulis berbentuk esei, pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, isian, dan/atau lainnya





        Saat pembelajaran berlangsung
        Penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan sebagai pembelajaran (assessment as learning)
        3
        Tertulis
        Pertanyaan dan/atau tugas tertulis berbentuk esei, pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, isian, dan/atau lainnya





        Setelah pembelajaran usai
        Penilaian pencapaian pembelajaran (assessment of learning)
        4
        Portofolio
        Sampel pekerjaan terbaik hasil dari penugasan atau tes tertulis



        Saat pembelajaran usai
        Data untuk penulisan deskripsi pencapaian pengetahuan (assessment of learning)
        d. Keterampilan
            Contoh
        No.
        Teknik
        Bentuk Instrumen
        Contoh Butir Instrumen
        Waktu Pelaksanaan
        Keterangan
        1
        Praktik
        Tugas (keterampilan)

        Saat pembelajaran berlangsung dan/atau setelah usai
        Penilaian untuk, sebagai, dan/atau pencapaian pembelajaran (assessment for, as, and of learning)
        2
        Produk
        Tugas (keterampilan)

        Saat pembelajaran berlangsung dan/atau setelah usai
        Penilaian untuk, sebagai, dan/atau pencapaian pembelajaran (assessment for, as, and of learning)
        3
        Proyek
        Tugas besar

        Selama atau usai pembelajaran berlangsung
        Penilaian untuk, sebagai, dan/atau pencapaian pembelajaran (assessment for, as, and of learning)
        4
        Portofolio
        Sampel produk terbaik dari tugas atau proyek

        Saat pembelajaran usai
        Penilaian untuk pembelajaran dan sebagai data untuk penulisan deskripsi pencapaian keterampilan

      2. Pembelajaran Remidial
        Tulis kegiatan pembelajaran remedial antara lain dalam bentuk:
        > pembelajaran ulang
        > bimbingan perorangan
        > belajar kelompok
        > pemanfaatan tutor sebaya

        bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar sesuai hasil analisis penilaian.
      3. Pembelajaran Pengayaan
        Berdasarkan hasil analisis penilaian, peserta didik yang sudah mencapai ketuntasan belajar diberi kegiatan pembelajaran pengayaan untuk perluasan dan/atau pendalaman materi (kompetensi) antara lain dalam bentuk tugas mengerjakan soal-soal dengan tingkat kesulitan lebih tinggi, meringkas buku-buku referensi dan mewawancarai narasumber.

      Contoh Laporan Pengembangan Diri untuk keperluan usul DUPAK

      4:49 AM Add Comment
      Salah satu kegiatan yang dapat diperhitungkan angka kreditnya bagi guru adalah kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), salah satunya adalah Pengembangan Diri. 

      Kegiatan pengembangan diri pada kegiatan PKB adalah kegiatan yang dilakukan guru untuk meningkatkan kompetensi dan keprofesiannya. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan/atau melalui kegiatan kolektif guru.

      Diklat fungsional bagi guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu. Macam kegiatan dapat berupa kursus, pelatihan, penataran, maupun berbagai bentuk diklat yang lain. Guru dapat mengikuti kegiatan diklat fungsional, atas dasar penugasan baik oleh kepala sekolah/madrasah atau institusi yang lain, maupun atas kehendak sendiri dari guru yang bersangkutan. Untuk keperluan pemberian angka kredit, bukti fisik yang harus disertakan adalah sebagai berikut.
      1. Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah/madrasah atau instansi lain yang terkait, yang telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah. Bila penugasan bukan dari kepala sekolah/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti diklat fungsional dari kepala sekolah/madrasah.
      2. Fotokopi sertifikat diklat yang disahkan oleh kepala sekolah/madrasah.
      3. Laporan hasil pelatihan yang dibuat oleh guru yang bersangkutan, diketik dan dijilid serta disajikan dengan kerangka isi sebagai berikut.
      Bagian Awal: 
      Memuat judul diklat yang diikuti, keterangan tentang kapan waktu pelaksanaan diklat, di mana kegiatan diklat diselenggarakan, tujuan dari penyelenggaraan diklat, lama waktu pelaksanaan diklat, surat penugasan, penyelenggara/pelaksana diklat, surat persetujuan dari kepala sekolah/madrasah, serta fotokopi sertifikat atau keterangan dari pelaksana diklat. 

      Bagian Isi:
      1. Uraian rinci dari tujuan diklat/pengembangan diri yang dilakukan.
      2. Penjelasan isi materi yang disajikan dalam diklat/pengembangan diri serta uraian kesesuaian dengan peningkatan keprofesian guru yang bersangkutan.
      3. Tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta diklat/pengembangan diri berdasarkan hasil dari mengikuti diklat tersebut.
      4. Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu KBM dan siswanya.
      5. Penutup
      Bagian Akhir Lampiran, berupa matrik ringkasan pelaksanaan diklat
      Sumber : Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb) Dan Angka Kreditnya (Buku 4)
      Contoh Laporan Pengembangan Diri untuk keperluan usul DUPAK
      Diklat Dasar Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
      bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2016 di Kuta - Bali

      Berikut ini kami berikan satu contoh laporan hasil pelatihan lengkap dengan lampirannya.
      -------------------------

      LAPORAN HASIL DIKLAT DASAR LITERASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) BAGI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH
      -------------------------------------------------------------------------------------------------------

      PENDAHULUAN

      LATAR BELAKANG

      Guru sebagai Tenaga Pendidik Profesional adalah guru yang tidak hanya merasa puas dengan pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki. Seorang guru sebagai tenaga profesional hendaklah berusaha mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga layanan yang diberikan kepada peserta didik adalah layanan yang semakin berkualitas. 

      Tugas seorang guru yang profesional tidak hanya dituntut untuk memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas mengajar, mendidik, dan melatih peserta didik saja melainkan juga harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan. 

      Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk dapat meningkatkan profesionalismenya. Menurut Permeneg PAN dan RB no 16 tahun 2009, seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu: 1) melaksanakan pengembangan diri, 2) malakukan publikasi ilmiah dan 3) menemukan dan menciptakan karya-karya innovative. 

      Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya disamping akan dapat meniingkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru, juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya 

      Tujuan 

      Berdasarkan paparan di atas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis dengan tujuan: 
      1. Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada sekolah dan peserta didik 
      2. Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi. 

      PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI


      Dalam kurun waktu tahun 2016 penulis telah melakukan 1 kali pengembangan diri yaitu berupa “Diklat Dasar Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah”

      1. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

      Kegiatan pengembangan diri ini berlangsung pada tanggal 21 s.d. 24 Agustus 2016 bertempat di Hotel Ibis Styles Bali Kute Circle, Simpang Dewa Ruci No. 99, Jl. By Pass Ngurah Rai, Kuta Badung Bali.

      2. Jenis Kegiatan

      Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan adalah menjadi peserta pada Diklat Dasar Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

      3. Tujuan Pengembangan Diri

      a. Tujuan Umum :

      Tujuan umum Diklat Dasar Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah ini adalah adar terjadi perubahan pola piker (mindset) dan kemampuan Kepala Sekolah maupun Pengawas sekolah dalam proses manajemen/pembelajaran di sekolah masing-masing dengan baik dan benar.

      b. Tujuan Khusus

      Tujuan khusus dari Diklat Dasar Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah adalah agar mampu menggunakan dan memahami dasar-dasar TIK da internet sebagai sumber belajar dan mengimplementasikan materi pelatihan 

      4. Uraian Materi

      Kepala sekolah/madrasah (KS/M) memiliki peran yang sangat strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan terutama berkaitan dengan upaya pengembangan sekolah/madrasah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar KS/M menetapkan dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh KS/M dalam menjalankan tugas dan fungsinya (tusi). Tusi KS/M agar dapat dijalankan dengan baik, maka kompetensi KS/M harus senantiasa ditingkatkan. Peningkatan kompetensi KS/M dapat diperoleh melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang berdasarkan arahan Dirjen GTK istilah PKB KS/M diubah menjadi KS/M Pembelajar. Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 menjelaskan bahwa KS/M harus melakukan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan dan berbasis kebutuhan.

      Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dit. Pembinaan Tendik dan Dikdasmen), sebagai koordinator dan sekretariat yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) pada program peningkatan kompetensi bagi KS/M terus berupaya mendorong pelaksanaan kegiatan KS/M Pembelajar. Salah satu upaya tersebut adalah mengembangkan sistem KS/M Pembelajar Moda Daring.

      Sebagai persiapan mengikuti kegiatan pembelajaran Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring maka dilaksanakanlah kegiatan Diklat Dasar Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, yang diharapkan nantinya akan menguasai kompetensi-kompetensi :
      • Memahami arah kebijakan Kementrian dan Kebudayaan kaitannya dengan Renstra Kemendikbud dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan khususnya Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
      • Memahami konsep dasar Kepala Sekolah Pembelajar
      • Memahami peran dan tugas pengawas Pembina dalam mendapingi kepala sekolah binaannya
      • Memahami sistem komputer dan perangkatnya
      • Mengusai perangkat lunak Microsoft Office (MS Word, MS Excel dan MS Power Point)
      • Menguasai dasar-dasar internet, menggunakan dan memanfaatkan layanan/aplikasi internet seperti email, chatting, social media, dan video di internet yang mendukung pembelajaran
      • Menguasai sistem pembelajaran kepala sekolah pembelajaran moda daring

      5. Tindak Lanjut

      Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan pengembangan diri ini adalah peserta diklat terutama kepala sekolah mampu dan aktif mengikuti kegiatan Kepala Sekolah Pembelajar moda daring.

      6. Dampak Pengembangan Diri

      Adapun dampak yang penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan adalah:
      • Bisa memahami lebih mendalam tentang dasar-dasar TIK yang sangat membantu dalam pelaksanaan kegiatan moda daring
      • Bisa memahami lebih mendalam tentang langkah-langkah dan prosedur mengikuti kegiatan Kepala Sekolah Pembelajar moda daring yang berisi materi-materi yang erat kaitannya dengan manajemen sekolah

      Lampiran :

      Contoh Laporan Pengembangan Diri untuk keperluan usul DUPAK

      KODE ETIK SEKOLAH SMP NEGERI 2 WANASABA

      2:57 AM 2 Comments

      PEMBUKAAN

      Dengan rahmat Allah Subahanu Wata’ala, Satuan Pendidikan atau sekolah menyadari bahwa SMP Negeri 2 Wanasaba adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur pendidikan formal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan terstrukur, membantu peserta didik memiliki dan mencapai prestasi belajar semaksimal mungkin. Prestasi belajar yang maksimal merupakan jalan yang dapat memudahkan proses kelanjutan studi dan pencapain cita-cita.

      Sekolah merupakan lembaga yang memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat lewat penyediaan layanan kepada para siswa. Indikator kualitas layanan sekolah adalah kepuasan siswa dan orang tua siswa atas layanan sekolah. Sekolah harus menyediakan berbagai informasi yang jelas berkaitan dengan program sekolah. Dengan informasi tersebut warga sekolah dapat mengambil peran dan partisipasi, termasuk informasi seperti Visi dan Misi sekolah.
      Kepala SMPN 2 Wanasaba
      Abdul Kahar Muzakkir, S.Pd.
      Kepala SMP Negeri 2 Wanasaba

      Kualitas sekolah tidak hanya dalam wujud fisik, seperti keberadaan guru yang berkualitas, kelengkapan peralatan laboratorium dan buku perpustakaan, tetapi juga dalam wujud non fisik, yakni berupa “ Kultur Sekolah “. Kultur sekolah yang sehat memiliki korelasi yang tinggi dengan prestasi dan motivasi siswa untuk berprestasi, sikap dan motivasi kerja guru, dan produktifitas dan kepuasan kerja guru. Nilai, moral, sikap dan prilaku siswa tumbuh berkembang selama waktu di sekolah, dan perkembangan mereka tidak dapat dihindarkan, dipengaruhi oleh struktur dan kultur sekolah, serta oleh interaksi mereka dengan aspek-aspek dan komponen yang ada di sekolah, seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lainnya, mata pelajaran dan antar siswa sendiri. Aturan sekolah yang ketat berlebihan dan ritual sekolah yang membosankan tidak jarang menimbulkan konflik baik antar siswa maupun antar sekolah dan siswa. Sebab aturan dan ritual sekolah tersebut tidak selamanya dapat diterima oleh siswa. Aturan dan ritual yang oleh siswa diyakini tidak mendatangkan kebaikan bagi mereka, tetapi tetap dipaksakan akan menjadikan sekolah tidak memberikan tempat bagi siswa untuk menjadi dirinya.

      Prestasi siswa yang tinggi merupakan dambaan kita semua, seluruh warga sekolah, seluruh warga masyarakat. Untuk mewujudkan prestasi siswa yang tinggi, perlu ditetapkan Kode Etik Sekolah SMP Negeri 2 Wanasaba, sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika.

      Bagian Satu

      Pengertian, Tujuan, dan Fungsi

      Pasal 1

      1. Kode Etik Sekolah SMP Negeri 2 Wanasaba adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh wargaz sekolah sebagai pedoman sikap dan prilaku dalam melaksanakan tugas sebagai Pendidik, Tenaga Kependidikan, Anggota Masyarakat dan Warga Negara. 
      2. Pedoman sikap dan prilaku sebagaimana yang dimaksud pada ayat ( 1 ) pasal ini adalah nilai-nilai moral yang memnbedakan prilaku yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugasnya baik sebagai pendidik amupun sebagai tenaga kependidikan, serta pergaulan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah.

      Pasal 2

      1. Kode Etik Sekolah merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan sekolah sebagai suatu lembaga yang terhormat, bermartabat yang dilindungi undang-undang.
      2. Kode Etik Sekolah berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional pengelola sekolah dengan peserta didik, orang tua/wali siswa, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.

      Bagian Dua

      Nilai-Nilai Dasar dan Nilai-Nilai Operasional

      Pasal 3

      Kode Etik Sekolah bersumber dari : 
      1. Nilai-nilai agama dan pancasila
      2. Nilai-nilai Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, Kompetrensi Profesional dan Kompetensi Kewirausahaan.
      3. Nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intlektual, sosial dan spiritual.

      Pasal 4

      1. Semua warga sekolah dapat menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. 
      2. Peserta didik harus menghormati pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.
      3. Siswa berhak mengikuti proses pembelajaran dengan menjunjung tinggi ketentua pembelajaran dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.
      4. Semua warga sekolah harus memelihara kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni, soaial diantara teman.
      5. Semua warga sekolah harus mencintai keluarga, dan menyayangi sesama.
      6. Semua warga sekolah harus mencintai lingkungan, bangsa dan Negara serta agama.
      7. Semua warga sekolah harus menjaga dan memelihara sarana dan prasarana, kebersihan, ketertiban, keamanan, keindahan dan kenyamanan sekolah.

      Pasal 5

      Larangan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, secara perorangan maupun kolektif.

      1. Menjual buku pelajaran, seragam/bahan pakaian sekolah, dan/atau perangkat sekolah lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada peserta didik.
      2. Memungut biaya dalam memberikan bimbingan belajar atau les kepada peserta didik.
      3. Memungut biaya dari peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan peraturan dan Undang-undang.
      4. Melakukan sesuatu baik langsung maupun tidak langsung yang mencederai integritas hasil Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.
      5. Menerima hadiah dari peserta didik.
      6. Melakukan tindakan Kekerasan Fisik peserta didik.

       Bagian Tiga

      Pelaksanaan, Pelanggaran, dan Sanksi

      Pasal 6

      1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan bertanggungjawab atas pelaksanaan Kode Etik Sekolah SMP Negeri 2 Wanasaba.
      2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Sekolah SMP Negeri 2 Wanasaba kepada orang tua/wali peserta didik, masyarakat dan pemerintah.

      Pasal 7

      1. Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakan Kode Etik Sekolah dan ketentuan perundangan yang berlaku.
      2. Warga sekolah yang melanggar Kode Etik Sekolah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
      3. Jenis pelanggaran meliputi pelenggaran ringan, sedang dan berat.

      Pasal 8

      1. Pemberian rekomendasi sanksi terhadap pendidik yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Sekolah merupakan wewenang Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Bupati.
      2. Sanksi sebagaiman dimaksud pada ayat ( 1 ) merupakan upaya pembinaan kepada pendidik yang melakukan pelanggaran.
      3. Pemberian sanksi terhadap peserta didik yang melakukan pelanggaran Kode Etik Sekolah merupakan wewenang Pendidik dan Tenaga Kependidian.
      4. Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat ( 3 ) merupakan teguran lisan, pembinaan, pemanggilan orang tua/wali, dan penskorsing serta mengembalikan peserta didik kepada orang tua/walinya.
      5. Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Sekolah, wajib melaporkan kepada Kepala Sekolah.

      Bagian Empat

      Penutup

      Pasal 9

      1. Setiap warga sekolah secara sungguh-sungguh menghayati, mengamalkan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Sekolah.
      2. Hal-hal lain yang belum diatur dalam ketentuan ini akan diatur tersendiri.


      Ditetapkan               : Karang Baru
      Pada Tanggal           : 22 Februari 2016
      Kepala SMP Negeri 2 Wanasaba



      ABDUL KAHAR MUZAKKIR, S.Pd
      NIP. 19690925 199303 1 004