7 Ikhtiar Revolusi Mental di bidang Pendidikan

8:08 PM
Revolusi Mental adalah gerakan seluruh rakyat Indonesia bersama Pemerintah untuk memperbaiki karakter bangsa menjadi Indonesia yang lebih baik. Banyak permasalahan yang terjadi di negara kita saat ini, mulai dari rakusnya pejabat yang memperkaya diri sendiri, pelanggaran HAM, hingga perilaku sehari-hari masyarakat seperti tidak mau antre dan kurang peduli terhadap hak orang lain. Namun, perilaku bisa diubah, mental dan karakter bisa dibangun. Karena itu Revolusi Mental bukanlah pilihan, tetapi suatu keharusan, agar bangsa kita bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kita bisa membuat Indonesia menjadi lebih baik dengan memulai Revolusi Mental dari diri sendiri, sejak saat ini. (http://revolusimental.go.id/)

7 Ikhtiar Revolusi Mental di bidang Pendidikan
Berikuti ini adalah Tujuh Butir Program Gerakan Nasional Revolusi Mental Indonesia Baru : 
  1. Negara harus hadir ditengah-tengah masyarakat. Bukan hanya memerintah, tetapi juga melindungi dan melayani.
  2. Indonesia bukan sekedar negara kaya, tetapi juga serba bisa. Bisa mandiri, dan bisa mencukupi kebutuhan pokoknya sendiri. Dengan kekayaan sumber daya alam yang kita miliki.
  3. Indonesia adalah teladan dalam hal toleransi dan pembauran, karena perbedaan adalah kekayaan bangsa.
  4. Indonesia harus bisa menggenggam dunia, pendidikan yang baik menjadi kuncinya. Dan itu harus menjadi tanggung jawab bersama.
  5. Indonesia adalah negara yang makmur diatas fondasi ekonomi kerakyatan, bukan ekonomi yg dikuasai segelintir orang.
  6. Indonesia adalah bangsa terhormat dan tidak bersedia menjadi budak bangsa lain.
  7. Indonesia adalah bangsa yang membanggakan dan penuh prestasi, Indonesia bukan bangsa rendah diri.
Dalam bidang pendidikan terdapat 7 (tujuh) ikhtiar revolusi mental yang akan dilakukan seperti yang disampaikan oleh Mendikbud Anies Baswedan pada upacara Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental di halaman depan gedung utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tanggal 21 September 2015 yang lalu yaitu :
  1. mengubah paradigma pendidikan “berdaya saing” menjadi pendidikan “mandiri dan berkepribadian”; 
  2. merancang kurikulum berbasis karakter dari kearifan lokal serta vokasi yang beragam berdasarkan kebutuhan geografis daerah dan bakat anak;
  3. menciptakan proses belajar yang menumbuhkan kemauan belajar dari dalam diri anak;
  4. Memberi kepercayaan penuh pada guru untuk mengelola suasana dan proses belajar pada anak;
  5. memberdayakan orangtua untuk terlibat pada proses tumbuh kembang anak;
  6. membantu kepala sekolah untuk menjadi pemimpin yang melayani warga sekolah; dan
  7. menyederhanakan birokrasi dan regulasi pendidikan diimbangi pendampingan dan pengawasan
Dalam sambutannya, mendikbud juga menegaskan kembali makna dan konsep pokok dari revolusi mental dalam upaya membangun generasi bangsa. "Agar kita tidak menjadi bangsa yang bergantung dengan bangsa lain tetapi sebagai bangsa yang mandiri dan berkepribadian. mampu mengolah sumber daya alam untuk kita manfaatkan bagi kesejahteraan bersama. Untuk mencapai semua itu, tentu harus dimulai dari pendidikan. Maka, tentu sudah sangat perlu jika kita sendiri dulu di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan dan memahami betul apa itu revolusi mental."

Artikel Terkait

Previous
Next Post »