Pemberkasan Digital TPG Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2016 Kab. Lombok Timur

10:48 PM
Pemberkasan Digital
Hard copy selain Surat Pernyataan Kepala Sekolah, cukup disimpan di sekolah
Untuk Persiapan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2016 dengan ini kami minta bantuannya menginformasikan kepada kepala sekolah/pengawas yang ada di wilayah kerja masing-masing agar mengirim berkas elektronik (file scan berkas ukuran maksimal 1 mb per file per sekolah dengan format file JPG ) berupa :

A. Untuk Pengawas

  1. Surat Pernyataan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur tentang kebenaran data bermaterai 6.000.
  2. Daftar Nama Pengawas TK dan SD masing-masing Unit Dikpora, Pengawas SMP dan Pengawas SMA/SMK ditandatangani Koordinator Pengawas mengetahui Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur.
  3. Rekap Absen bulan Desember 2015 dan Januari – Pebruari 2016, disahkan oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur.
  4. Laporan PKG guru binaan.

B. Untuk Sekolah

  1. Surat Pernyataan Kepala Sekolah (menggunakan contoh lampiran I ) tentang kebenaran data perorangan guru bersangkutan (bermaterai 6.000 dan Asli dikirim ke Bidang PMPTK).
  2. SK Pembagian Tugas Mengajar beserta lampirannya dengan menggunakan contoh format lampiran II atau III ( tidak ada toleransi bagi sekolah yang menggunakan format yang berbeda) dan Jadwal Pelajaran Semester 2 TP 2015/2016.
  3. SK Pembagian Tugas Mengajar beserta lampirannya dengan menggunakan contoh format lampir III atau IV (tidak ada toleransi bagi sekolah yang menggunakan format yang berbeda) dan Jadwal Pelajaran Semester 2 TP 2015/2016 di sekolah lain, disahkan oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur bagi Guru yang menambah Jam mengajar di Sekolah binaan Dikpora, disahkan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Lombok Timur bagi Guru yang menambah Jam mengajar di sekolah binaan Kemenag.
  4. Rekap absen bulan Desember 2015 dan Januari – Pebruari 2016 termasuk rekap absen di sekolah lain bagi guru yang menambah jam mengajar di luar sekolah induk.
  5. Jurnal Kelas bulan Desember 2015 dan Januari – Pebruari 2016 dengan menggunakan contoh format pada lampir V (tidak ada toleransi bagi sekolah yang menggunakan format yang berbeda);
  6. SK Tugas Tambahan Semester 2 TP 2015/2016.
  7. Sertifikat KMD (Kursus Mahir Dasar) bagi Pembina Pramuka.
  8. Daftar 1000 (seribu) judul buku perpustakaan (bukan jumlah eksemplar dan tidak termasuk buku paket) dengan melampirkan daftar judul buku (menggunakan program excel) khusus bagi sekolah yang memiliki Kepala Perpustakaan. 
  9. Foto copy Sertifikat Pendidik bagi guru yang lulus PLPG tahun 2015 ( bagi yang sudah menerima ) yang telah disahkan pihak berwenang.

C. Data Individu

  1. Surat Pernyataan perorangan dari masing-masing guru bersangkutan ( menggunakan contoh lampiran II terlampir ) tentang kebenaran berkas dan data yang diserahkan kepada Kepala Sekolah dengan materai 6.000 (Asli disimpan di Sekolah ).
  2. SK ( difinitif ) penempatan/mutasi terahir pada Sekolah Induk.
  3. Kartu Identitas PTK (Kartu NUPTK).
  4. Kartu NRG.
  5. SK Konversi NIP Baru.
  6. Rekening Bank NTB yang masih aktif.
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ).
  8. SK Inpassing tahun 2015.
  9. SK Kenaikan Gaji Berkala tahun 2015( jika ada )
  10. SK Kenaikan Pangkat tahun 2015 ( jika ada )
Kecuali Surat Pernyataan Kepala Sekolah, semua berkas asli discan dan dikirim ke Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur melalui Unit Dikpora Kecamatan masing-masing selambat-lambatnya tanggal 12 Maret 2016 dengan urutan sesuai nomor urut di atas ( Bidang PMPTK tidak menerima berkas per sekolah/perorangan). Untuk Rekap Absen dan jurnal kelas bulan Maret 2016 dikirim menyusul dan sudah kami terima di Bidang PMPTK paling lambat tanggal 2 April 2016. 

Untuk dimaklumi bahwa tidak ada toleransi terhadap semua ketentuan baik batas waktu, prosedur maupun format serta ketentuan lainnya yang sudah disampaikan dan dengan sendirinya Rekening pembayaran profesi akan terblokir jika tidak memenuhi ketentuan yang sudah diberikan.

Berkas elektronik dikirim dalam bentuk CD yang berisi 2 Folder, yaitu 1(satu) folder berisi file berkas individu guru, dan 1(satu) folder lainnya berisi file berkas instansi/sekolah, sedangkan bukti fisik selain Asli Surat Pernyataan Kepala Sekolah agar tetap disimpan di sekolah masing-masing.

Berkas elektronik yang dikirim ke Bidang PMPTK berupa 1 (satu) buah CD yang merupakan gabungan berkas semua Sekolah yang berada di wialayah kerja Unit Dikpora Kecamatan masing-masing dengan memberikan nama folder masing-masing sekolah.

Demikian untuk maklum dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

DOWNLOAD :


Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur

Artikel Terkait

Previous
Next Post »