SK Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016

8:33 AM
Kalender Pendidikan 2015-2016
Kalender Pendidikan SMPN 2 Wanasaba
Tahun Pelajaran 2015/2016
BAB I
PENGERTIAN
Pasal 1
  1. Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur;
  2. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada SMP Negeri 2 Wanasaba;
  3. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada SMP Negeri 2 Wanasaba;
  4. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri;
  5. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang berbentuk jeda semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus;
  6. Libur jeda semester adalah libur yang diadakan pada akhir proses pembelajaran dalam akhir semester gasal;
  7. Libur akhir tahun pelajaran adalah libur yang diadakan setelah proses pembelajaran di akhir tahun pelajaran atau semester genap;
  8. Libur umum adalah libur untuk memperingati hari besar nasional dan/ atau keagamaan yang ditetapkan Menteri Pendidikan Nasional dan/ atau Menteri Agama bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
  9. Libur khusus adalah libur yang diadakan sehubungan dengan kondisi dan / atau ada keperluan lainnya di luar ketentuan libur umum;
  10. Tengah Semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada setiap semester, yaitu setelah dilaksanakan kegiatan pembelajaran antara 8 sampai dengan 10 pekan;
  11. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik;
  12. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih;
  13. Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut;
  14. Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan atau Pemerintah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut;
  15. Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan atau Pemerintah di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut;
  16. Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh sekolah dan atau Pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah;
  17. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
BAB II
TAHUN PELAJARAN

Pasal 2

Tahun pelajaran 2015/2016 pada SMP Negeri 2 Wanasaba dimulai hari Senin tanggal 6 Juli 2015 dan berakhir pada hari Sabtu 25 Juni 2016.

BAB III
PERMULAAN SEMESTER

Pasal 3
  1. Proses Belajar Mengajar pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 dimulai pada hari Senin tanggal 6 Juli 2015 dan berakhir pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2015.
  2. Proses Belajar Mengajar pada semester genap tahun pelajaran 2015/2016 dimulai pada hari Senin tanggal 4 Januari 2016 dan berakhir pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2016.
Pasal 4
Persiapan Tahun Pelajaran

Selambat-lambatnya satu hari kerja sebelum permulaan tahun pelajaran SMP Negeri 2 Wanasaba harus sudah melakukan persiapan tahun pelajaran yang mencakup minimal:
  1. Kalender Pendidikan Sekolah;
  2. Penyusunan jadwal pelajaran;
  3. Pembagian kelas;
  4. RKS SMP Negeri 2 Wanasaba periode 2015 - 2018
  5. RK-AS SMP Negeri 2 Wanasaba Tahun Pelajaran 2015/2016;
  6. Program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah;
  7. Penyusunan/penyempurnaan kurikulum dan pembagian tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya;
  8. Program supervisi Kepala Sekolah.
  9. Program PK Guru dan PKB
Pasal 5
Kegiatan Awal Tahun Pelajaran
  1. Kegiatan awal pembelajaran bagi peserta didik baru diisi dengan kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) selama 3 (tiga) hari, dimulai tanggal 6 - 8 Juli 2015;
  2. Kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) bagi peserta didik baru diisi dengan kegiatan yang positif, mendidik, tidak bertentangan dengan nilai agama, moral, budaya dan tidak mengarah pada praktik perpeloncoan terhadap peserta didik baru; 
  3. Pada waktu peserta didik baru melaksanakan kegiatan awal masuk satuan pendidikan, peserta didik pada kelas di atasnya tetap melaksanakan proses pembelajaran.

BAB IV
MINGGU EFEKTIF BELAJAR

Pasal 6
Minggu efektif belajar dalam satu tahun pelajaran pada SMP Negeri 2 Wanasaba adalah 42 minggu dengan catatan bahwa kegiatan evaluasi/penilaian terhitung jam efektif.
                            

BAB V
WAKTU PEMBELAJARAN EFEKTIF

Pasal 7
Hari Belajar Efektif

Jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun pelajaran pada SMP Negeri 2 Wanasaba 235 ( dua ratus tiga puluh lima hari )

Pasal 8

Waktu pembelajaran efektif pada SMP Negeri 2 Wanasaba adalah 36 jam/ minggu, dengan alokasi waktu 40 menit per jam pelajaran;

BAB VI
PROSES PEMBELAJARAN

Pasal 9
  1. Pada awal Tahun Pelajaran setiap guru wajib membuat program pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku;
  2. Proses pembelajaran bagi SMP Negeri 2 Wanasaba diselenggarakan pada pagi hari dimulai pukul 07.30;
Pasal 10

Dalam menyusun program pembelajaran mingguan, SMP Negeri 2 Wanasaba akan melaksanakan kegiatan upacara bendera setiap hari Senin dan kegiatan hari-hari besar lainnya.

Pasal 11
Pelaksanaan Penilaian

Pelaksanaan penilaian diatur sebagai berikut :
  1. Ulangan Harian Bersama (UHB) dilakukan minimal 3 kali dalam satu semester
  2. Ulangan tengah semester ganjil dilaksanakan pada Minggu ke tiga bulan September 2015.
  3. Ulangan semester ganjil dilaksanakan dari tanggal 7 s.d. 102 Desember 2015.
  4. Ulangan tengah semester genap pada minggu ke tiga bulan Maret 2016. 
  5. Ulangan Semester genap dilaksanakan dari tanggal, 13 s.d. 18 Juni 2016.
  6. Ujian Sekolah dan Ujian Nasional akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pasal 12
Pembagian Laporan Hasil Belajar

  1. Pembagian Raport semester ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 pada tanggal 19 Desember 2015;
  2. Pembagian Raport semester genap Tahun Pelajaran 2015/2016 pada tanggal 25 Juni 2016.
BAB VII
HARI LIBUR SATUAN PENDIDIKAN
Pasal 13
Libur Semester

Libur semester untuk satuan pendidikan diatur sebagai berikut :

  1. ibur semester ganjil selama 6 ( Enam ) hari kerja mulai tanggal 21 Desember 2015 sampai dengan 3 Januari 2016.
  2. Libur semester genap selama 21 (dua puluh satu) hari kerja mulai tanggal 27 Juni s.d 17 Juli 2016 
Pasal 14
Libur Umum
Libur umum tahun pelajaran 2015/2016 selain hari ahad sebanyak 17 hari, dengan rincian sebagai

berikut :

No.
Hari
Tanggal
Libur
1.     
Jumat, Sabtu
17 dan 18 Juli 2015
Hari Raya Idhul Fitri 1436 Hijriah
2.     
Senin
17 Agustus 2015
Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
3.     
Kamis
24 September 2015
Hari Raya Idhul Adha 1436 H.
4.     
Rabu
14 Oktober 2015
Tahun Baru Hijriah 1437 H.
5.     
Kamis
24 Desember 2015
Maulid Nabi Muhammad SAW 1437 H
6.     
Jumat
25 Desember 2015
Hari Natal
7.     
Jumat
  1 Januari 2016
Tahun Baru Masehi
8.     
Senin
8 Februari 2016
Tahun Baru Imlek
9.     
Rabu
9 Maret 2016
Hari Raya Nyepi  1938
10. 
Jum’at
25 April 2016
Wafat Isa Almasih/Paskah
11. 
Ahad
1 Mei 2016
Hari Buruh Nasional
12. 
Kamis
5 Mei 2016
Isra” Mi’raj Muhammad SAW
13. 
Kamis
5 Mei 2016
Kenaikan Yesus  Kristus
14. 
Ahad
22 Mei  2016
Hari Raya Waisak 2560
15. 
Rabu, Kamis
6, 7 Juli 2016
Hari Raya Idhul Fitri 1437 Hijriah

Pasal 15
Libur Khusus

  1. Libur keagamaan awal bulan puasa dari tanggal 17 s.d 18 Juni 2015;
  2. Libur khusus menjelang hari raya Idhul Fitri dari tanggal 13 s.d. 16 Juli 2015;
  3. Libur keagamaan setelah Hari Raya Idul Fitri dari tanggal, 20 s.d. 25 Juli 2015;
  4. Libur khusus sebelum hari raya Idul Adha tanggal 24 September 2015 
BAB VIII
LAIN-LAIN

Pasal 16

Hal-hal lain yang belum diatur dalam Keputusan ini akan diatur lebih lanjut oleh Kepala SMP Negeri 2 Wanasaba Kabupaten Lombok Timur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Karang Baru, 6 Juli 2015
Kepala SMP Negeri 2 Wanasaba,




ABDUL KAHAR MUZAKKIR, S.Pd.
NIP. 19690925 199303 1 004

PERINCIAN JUMLAH MINGGU DAN HARI EFEKTIF 
Tahun Pelajaran 2015/2016

SEMESTER



Bulan/Tahun



Hari Belajar
Sekolah (HBS)
Hari Belajar
Efektif (HBE)
Hari Libur
Minggu
Semester
Umum
Khusus
Keagamaan
JML Hari Libur










Ganjil
Juli 2015
11
5
4
-
-
-
-
4
Agustus 2015
25
25
5
-
1
-
-
6
September 2015
23
23
4
-
1
-
2
7
Oktober 2015
26
26
4
-
1
-
-
5
Nopember 2015
25
25
5
-
-
-
-
5
Desember 2015
17
5
4
8
2
-
-
14
Jumlah Semester Ganjil
127
109
26
8
5
-
2
41
Genap
Januari 2016
24
24
5
-
-
-
-
5
 Februari 2016
24
24
4
-
1
-
-
5
 Maret 2016
25
25
4
-
2
-
-
6
 April 2016
26
22
4
-
-
-
-
4
 Mei 2016
24
24
5
-
1
-
-
6
 Juni 2016
22
7
4
4
-
-
3
11
Jumlah Semester Genap
145
126
26
4
4
-
3
37
Jumlah Semester (Ganjil + Genap)
272
235
52
12
9
-
5
78

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

1 comments:

Write comments
Unknown
AUTHOR
February 17, 2016 at 6:10 PM delete

bos bisa kita minta file program supervisi, sk kalender pendidikan, komponen pembiayaan , klu bisa dikirim ke email tiang "radenyoef@gmail.com" maksih sebelumnya

Reply
avatar